Kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Akan Diperiksa Pekan Depan

Antara
Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa beberapa orang yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Salah satunya, mantan politikus NasDem Andi Irfan Jaya.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan tersangka Andi Irfan Jaya akan diperiksa pada Rabu (23/9/2020) dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.

"Rabu (23/9) panggilannya," kata Febrie di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (16/9/2020).

Febrie mengatakan perlu mendalami peranan Andi dalam kasus Djoko Tjandra.

Andi diduga menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra untuk selanjutnya diserahkan kepada Pinangki.

"Semua ini sebatas yang sudah kami temukan barang buktinya, mungkin babak barunya pas berkas Andi Irfan, 'kan dia belum diperiksa," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
7 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal