JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku polisi menerima informasi ihwal penunjukan Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Namun, hingga saat ini Polri belum menerima secara resmi surat kuasa Otto Hasibuan sebagai penasihat hukum Djoko Tjandra.
Informasi penunjukan Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Djoko Tjandra diperoleh usai penyidik memeriksa tersangka pada Jumat, 31 Juli 2020. Saat itu, Djoko Tjandra diperiksa penyidik Polri, kata Awi, telah menyatakan Otto Hasibuan sebagai pengacaranya.
"Menurut JST, bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," ujar Awi saat menggelar konpers di Mabes Polri, Senin (3/8/2020).
Sebelumya, Otto Hasibuan mengaku telah ditunjuk dan dipercaya langsung untuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Ia dipilih sebagai kuasa hukum oleh keluarga Djoko Tjandra.
"Saya baru ketemu dengan pak Djoko Tjandra, karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau, dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini," kata Otto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 2 Agustus 2020.