Kasus Dokter Aulia Risma, Komisi X DPR Nilai Penerapan Sisdiknas Dapat Cegah Bullying

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto tangkapan layar).

Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan berharap agar kementerian/lembaga yang menyelenggarakan pendidikan mengikuti Sisdiknas. Meskipun tindakan bullying dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, menurut Dede, setidaknya ada payung hukum yang jelas dalam penanganan dan pencegahannya di ranah pendidikan.

"Harapan kami semua K/L lain yang menyelenggarakan pendidikan harus mengikuti Sisdiknas agar pengawasan dan controlingnya tetap ada," katanya.

Diketahui, kasus bullying marak terjadi di lingkungan pendidikan kedinasan yang diselenggarakan sendiri oleh kementerian/lembaga. Tak hanya pada PPDS, tapi juga program pendidikan khusus lainnya.

Contohnya kasus di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) yang berada dalam naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di mana seorang siswanya bernama Putu Satria Ananta Rustika tewas akibat tindak kekerasan dari seniornya pada Mei 2024 lalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan

Internasional
30 hari lalu

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026

Megapolitan
1 bulan lalu

Rano Karno Heran Anak-Anak Goyah gegara Dibully: Harus Lebih Tough

Nasional
1 bulan lalu

Siswa Korban Bullying Meninggal, Komisi VIII DPR RI Desak Pelaku Dipidana: Kekerasan Anak Tak Bisa Ditoleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal