Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Probolinggo, Tarif Penjabat Kades Rp20 Juta Plus Upeti

Raka Dwi Novianto
Bupati Probolinggo ditetapkan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan (Foto: Antara)

Alex mengungkapkan untuk tarif menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp20 juta dan ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektar. 

"Diduga ada perintah dari HA memanggil para Camat untuk membawa para Kepala Desa terpilih dan Kepala Desa yang akan purnatugas. HA juga meminta agar Kepala Desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi dikoordinir melalui Camat," tuturnya.

Lalu, pada Jumat, 27 Agustus 2021, 12 Pejabat Kepala Desa menghadiri pertemuan disalah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo dimana diduga dalam pertemuan tersebut telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada PTS melalui HA dengan perantaraan DK;

Pertemuan tersebut diantaranya dihadiri oleh AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MR (Masruhen), AW (Abdul Wafi), KO (Kho’im) dan dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp240 juta.

"Untuk mendapatkan jabatan selaku Pejabat Kepala Desa diwilayah Kecamatan Paiton, MR telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp112.500.000,00 untuk diserahkan kepada PTS melalui HA," ungkapnya.

Atas perkara tersebut KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di tingkat desa di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan dua puluh orang lainnya sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Cegah Bencana Alam, Pemerintah Minta Kades Jaga DAS hingga Hutan

Buletin
14 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Penyelenggaraan Haji 2026

Buletin
2 bulan lalu

Heboh Video Mesum dalam Mobil, Kades di Pandeglang Akui jadi Pemeran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal