Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nganjuk, Polisi Telusuri Aliran Dana

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

 JAKARTA, iNews.id - Polri menyebut dari hasil proses penyidikan sementara menduga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat memperkaya diri sendiri dalam kasus suap jual beli jabatan. Namun, penyidik Bareskrim masih terus mendalami adanya potensi aliran dana tersebut ke pihak lain.

"Menurut saya itu keuntungan pribadi saja dari yang dia dapat ya, dengan imbalan-imbalan jabatan seperti itu. Sampai saat ini sepengetahuan kami ya masih untuk kepentingan yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Menurut Rusdi, penyidik belum menemukan adanya aliran dana yang mengucur ke pihak lainnya di luar para tersangka ataupun ke partai politik (parpol). Sejauh ini, penyidik masih mensinyalir suap itu hanya untuk kepentingan pribadi Bupati Nganjuk. 

"Kelihatannya belum (aliran ke partai politik). Sejauh ini yang ditemukan adalah itu untuk kepentingan pribadi saja," ujar Rusdi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo

Nasional
22 jam lalu

Diperiksa Bareskrim, Pandji Dicecar 48 Pertanyaan soal Materi Stand Up Toraja

Nasional
3 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana terkait Saham Gorengan usai IHSG Terjun Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal