Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Partai Perindo: Percayakan Proses Hukum ke KPK

Dimas Choirul
Tim Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Kementan. (Riyan Rizki Roshali)

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). 

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas tersebut. Selain itu, diamankan juga uang asing dan pecahan rupiah serta alat mesin penghitung uang.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mentan bakal Tambah Anggaran Pertanian buat Papua, Buka Sawah Baru hingga Kirim Traktor

3 hari lalu

Partai Perindo Gelar Program Warung Kita di Kemayoran, Warga Bisa Tebus Sembako Murah

5 hari lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

6 hari lalu

Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal