Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Partai Perindo: Percayakan Proses Hukum ke KPK

Dimas Choirul
Tim Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Kementan. (Riyan Rizki Roshali)

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). 

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas tersebut. Selain itu, diamankan juga uang asing dan pecahan rupiah serta alat mesin penghitung uang.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Nasional
4 hari lalu

Gelar Rakerwil, DPW Partai Perindo Sumsel Susun Strategi Pemenangan Partai

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Turun Langsung ke Sumbar, Distribusikan Bantuan bagi Korban Bencana

Nasional
10 hari lalu

Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal