Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Partai Perindo: Percayakan Proses Hukum ke KPK

Dimas Choirul
Tim Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Kementan. (Riyan Rizki Roshali)

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). 

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas tersebut. Selain itu, diamankan juga uang asing dan pecahan rupiah serta alat mesin penghitung uang.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
3 hari lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Nasional
3 hari lalu

Rifqi Ali Mubarok Dilantik jadi Ketua DPW Perindo Jabar, Siap Perkuat Basis Partai

Nasional
3 hari lalu

Sekjen Ferry Kurnia Lantik Pengurus Partai Perindo Jabar: Prioritas Utama Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal