Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Partai Perindo: Percayakan Proses Hukum ke KPK

Dimas Choirul
Tim Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Kementan. (Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama Satrya Langkun mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Kami berharap publik tidak cepat-cepat mengambil kesimpulan. Apalagi menganggap ini adalah urusan politik. Kita percayakan proses penegakan hukumnya kepada KPK. Dan kami yakin, ini murni proses penegakan hukum," kata Tama kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).

Tama mengatakan, penggeledahan yang belum lama ini dilakukan adalah upaya untuk melengkapi alat bukti yang sudah dimiliki.

"Selain itu, kita juga harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang sudah disita oleh KPK berupa uang miliaran rupiah dan beberapa pucuk senjata api masih harus diuji dulu dalam persidangan," ujarnya. 

Di sisi lain, Tama menyarankan agar pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara ini kooperatif dan menyampaikan informasi sebenar-benarnya. Khususnya bagi pihak yang diduga diperas, tidak perlu merasa takut. 

"Jika benar pasal yang digunakan oleh KPK adalah pasal pemerasan, maka mereka dianggap sebagai korban, sehingga tidak bisa dipidana," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
3 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
12 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
12 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal