JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di dua lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor baja tahun 2016-2021, Senin (21/3/2022). Kejagung juga menggeledah kantor perusahaan swasta di tiga lokasi.
"Artinya ada dua tempat lembaga pemerintah yang kita lakukan penggeledahan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (22/3/2022).
Lokasi penggeledahan yaitu di Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan di lantai 9.
"Melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa satu unit flashdisk merek Sandisk warna merah hitam yang berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri," katanya.
Sementara untuk lokasi kedua di Direktorat Impor pada Kemendag. Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa PC (Personal Computer), laptop dan HP (Handphone), dokumen surat penjelasan dan persetujuan impor terkait besi baja serta uang tunai sebanyak Rp63,350 juta.
"Ada uang tunai sebanyak Rp63.350.000 di situ, jadi sekalian kami sita juga," katanya.
Sementara untuk lokasi ketiga sampai kelima dilakukan di kantor beberapa perusahaan. Di antaranya kantor PT Intisumber Bajasakti di Jakarta Utara. Di sana penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) besi baja.
Kemudian kantor PT Bangun Era Sejahtera yang beralamat di Jl Gatot Subroto, Kota Tangerang, Banten. Penyitaan dilakukan terhadap dokumen BC 2.0 terkait PIB besi baja, dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020 serta dokumen daftar rekening bank PT Bangun Era Sejahtera.