Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri Masuk ke Penyidikan Kejagung

Irfan Ma'ruf
Asabri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id- Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan (Jampidsus) Kejagung akan meningkatkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asabri dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut mulai ditangani sejak 2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, bersama timnya sudah melakukan gelar perkara internal terkait kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp17 triliun itu. 

“Ekspose terakhir Asabri itu, kita sudah usulkan (ke penyidikan),” kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (13/1/2021) malam.

Namun, Febrie mengatakan, penerbitan surat perintah penyidikan, akan dilakukan secepatnya. Keterangan lebih jelas akan disampaikan oleh Jam Pidsus Ali Mukartono. 

“Pak Jampidsus sajalah yang menyampaikan. Yang pasti dalam satu, atau dua hari ini, akan ada perkembangan,” kata Febrie. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal