Liburan di Ancol saat PPKM, Ini 5 Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan

Vien Dimyati
Liburan di Ancol (Foto: Taman Impian Jaya Ancol)

JAKARTA, iNews.id - Ancol merupakan salah satu destinasi paling populer di Jakarta Utara yang terkenal dengan pantainya. Di tengah masa pandemi, Ancol tetap menjadi objek wisata paling diincar. Maka itu, Ancol menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Terutama saat ini, Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11 - 25 Januari 2021. PPKM mirip dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini berlaku, tetapi dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat.

PPKM/PSBB akan membatasi sejumlah kegiatan, dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 3 tahun 2021 dan SK Kepala Dinas Pariwisata dan Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2021, mengatur pemberlakuan pembatasan kapasitas dan jam opersional pada sektor usaha pariwisata. 

Dalam hal ini, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol sebagai pengelola kawasan wisata terpadu di Jakarta, turut mendukung kebijakan tersebut.

Bagi wisatawan yang akan liburan ke Ancol, ada baiknya mengetahui pembatasan yang diterapkan oleh tempat wisata ini. Berikut hal-hal penting yang perlu diketahui dan dilaksanakan saat berekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol:

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Syahmudrian Lubis Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol

Megapolitan
19 hari lalu

Pramono Tingkatkan Kapasitas Pompa Ancol Jadi 40.000 Liter per Detik untuk Atasi Banjir

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Megapolitan
1 bulan lalu

Ancol Diserbu 53.824 Wisatawan saat Libur Lebaran, Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal