JAKARTA, iNews.id- Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan (Jampidsus) Kejagung akan meningkatkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asabri dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut mulai ditangani sejak 2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, bersama timnya sudah melakukan gelar perkara internal terkait kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp17 triliun itu.
“Ekspose terakhir Asabri itu, kita sudah usulkan (ke penyidikan),” kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (13/1/2021) malam.
Namun, Febrie mengatakan, penerbitan surat perintah penyidikan, akan dilakukan secepatnya. Keterangan lebih jelas akan disampaikan oleh Jam Pidsus Ali Mukartono.
“Pak Jampidsus sajalah yang menyampaikan. Yang pasti dalam satu, atau dua hari ini, akan ada perkembangan,” kata Febrie.