Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri Masuk ke Penyidikan Kejagung

Irfan Ma'ruf
Asabri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id- Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan (Jampidsus) Kejagung akan meningkatkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asabri dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut mulai ditangani sejak 2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, bersama timnya sudah melakukan gelar perkara internal terkait kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp17 triliun itu. 

“Ekspose terakhir Asabri itu, kita sudah usulkan (ke penyidikan),” kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (13/1/2021) malam.

Namun, Febrie mengatakan, penerbitan surat perintah penyidikan, akan dilakukan secepatnya. Keterangan lebih jelas akan disampaikan oleh Jam Pidsus Ali Mukartono. 

“Pak Jampidsus sajalah yang menyampaikan. Yang pasti dalam satu, atau dua hari ini, akan ada perkembangan,” kata Febrie. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo Cs Sarankan Kejagung Tetapkan Silfester Matutina Masuk DPO

Nasional
16 jam lalu

Kejagung Tegaskan bakal Eksekusi Silfester Matutina, Kapan?

Buletin
18 jam lalu

Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

Nasional
22 jam lalu

Gus Irfan ke Jajaran Kemenhaj: Hati-Hati Kelola Dana Haji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal