Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Akan Periksa M Taufik hingga Dirut Sarana Jaya

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)

Salah satu pengusutan kasus tersebut dengan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.

Total, ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan, ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan ruang kerja Anggota DPRD DKI Cinta Mega.

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat elektronik. 

Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal