JAKARTA, iNews.id - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimsus Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh diduga pimpinan KPK. Pemanggilan Kevin dilakukan kembali karena pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023) belum rampung.
Ditektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan penyidik telah memeriksa Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. Meski demikian penyidik bakal kembali melakukan pemwriksaan terhadap Kevin.
"Akan dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata Ade Safri.
Ade mengatakan pemeriksaan lanjutan untuk Kevin akan diagendakan pada pekan depan tepatnya pada tanggal 18 Oktober 2023. Pemanggilan lanjutan terhadap Kevin untuk membantu penyidik dalam mengungkap fakta dalam kasus tersebut.
"(Pemeriksaan tambahan) Pada Rabu nanti," ucapnya.
Kevin dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih tujuh jam diperiksa. Setelah diperiksa, dia bungkam dan menghindari awak media sambil menunduk hingga masuk ke dalam mobilnya sambil dikawal sejumlah orang.
Diketahui pemeriksaan terhadap Kevin dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus ke tahap penyidikan usai ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan oleh pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).