Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Ajudan Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Irfan Ma'ruf
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta bakal diperiksa lagi pekan depan terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimsus Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh diduga pimpinan KPK. Pemanggilan Kevin dilakukan kembali karena pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023) belum rampung.

Ditektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan penyidik telah memeriksa Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. Meski demikian penyidik bakal kembali melakukan pemwriksaan terhadap Kevin. 

"Akan dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata Ade Safri.

Ade mengatakan pemeriksaan lanjutan untuk Kevin akan diagendakan pada pekan depan tepatnya pada tanggal 18 Oktober 2023. Pemanggilan lanjutan terhadap Kevin untuk membantu penyidik dalam mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

"(Pemeriksaan tambahan) Pada Rabu nanti," ucapnya.

Kevin dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih tujuh jam diperiksa. Setelah diperiksa, dia bungkam dan menghindari awak media sambil menunduk hingga masuk ke dalam mobilnya sambil dikawal sejumlah orang.

Diketahui pemeriksaan terhadap Kevin dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus ke tahap penyidikan usai ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan oleh pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
15 hari lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
15 hari lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
21 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal