Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy, Polda Metro Jaya Siap Selidiki

Antara
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

Statutory rape adalah kegiatan seksual antara seseorang yang sudah dewasa (usia 18 tahun ke atas) dengan seseorang yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Mangatta menyampaikan, dalam laporan pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti ke Polda Metro Jaya.

Laporan sudah diterima dan teregister dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Naik Penyidikan?

3 hari lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

3 hari lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal