Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Jalani Pelimpahan Tahap II

Bachtiar Rojab
Haris Azhar dan Fatia bertolak ke Kejari Jakarta Timur untuk menjalani pelimpahan tahap II kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Bahctiar Rojab/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti bertolak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Keduanya akan menjalani pelimpahan tahap II atas kasus dugaan pencemaran nama baikLuhut Binsar Pandjaitan.

"Setelah itu pelimpahan ke Kejari (Jakarta) Timur," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan pantauan, Haris tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.40 WIB. Dia pun bertolak ke Kejati Jaktim usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Teknisnya enggak tahu gimana, kita berbasis pada hasil. Hasilnya adalah sama-sama di Kejari Timur," kata Haris.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan kasus tersebut telah masuk pelimpahan tahap II.

"Iya betul hari ini pelimpahan tahap II kasus itu," ujar Trunoyudo. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

17 hari lalu

Bansos Digital Berbasis AI Tak Bisa Dipakai Sembarangan! Hanya untuk Listrik, Beras dan Bensin

17 hari lalu

Luhut Ungkap Jurus Cegah Bansos Berbasis AI Dipakai Judol, Siapkan Opsi Kupon Digital

18 hari lalu

Bansos Digital Berbasis AI Segera Diluncurkan, Luhut: Tidak Boleh Judi Online!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal