5 Tahun Berproses, Kasus Anggota Brimob Sorong Tewas Ternyata Dibunuh Istri

Chandry Andrew Suripatty
Ilustrasi anggota Brimob Sorong Papua Barat tewas dibunuh istri. (Foto : Ist)

MANOKWARI, iNews.id - Kasus pembunuhananggota Brimob Yon C Sorong Brigpol Johanes Siahaan yang telah berproses selama 5 tahun akhirnya terungkap. Polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni istri korban berinisial ARP dan iparnya AAP. 

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 2018 ini awalnya ditangani Satreskrim Polres Sorong Kota. Kemudian dalam prosesnya diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat.

Direskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, penuntasan kasus ini berkat kerja keras penyidik yang sabar mengungkap kasus secara terang benderang. Saat ini berkas acara pemeriksaan (BAP) penyidik telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Manokwari 1 Maret 2023.

"Kedua tersangka masing-masing ARP dan AAP telah kami serahkan bersama dengan barang bukti," ujar Novia Jaya dikutip dari iNewsSorongraya, Senin (6/3/2023).

Dia mengatakan, kasus pembunuhan Brigpol Johanes Siahaan ini berkat keterangan saksi kunci yakni anak korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tega! Wanita di Banyumas Bunuh Suami demi Selingkuhan dan Harta

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang, Ternyata Pacar Korban

57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal