Kasus Dugaan Penistaan Agama Paul Zhang, Kabareskrim: Interpol Tak Respons Permintaan Red Notice

Puteranegara Batubara
Kabareskrim menyebut Interpol tak merespons permintaan red notice atas tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang live zoom meeting yang disiarkan live di YouTube.. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Interpol tak merespons permintaan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang. Paul Zhang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak ada respons dari mereka," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Selain itu, Agus mengungkapkan Bareskrim Polri terkendala yurisdiksi terkait dengan pengejaran terhadap Paul Zhang. 

"Kendala yurisdiksi," ujar Agus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat

Nasional
29 hari lalu

Pandji Pragiwaksono usai Diperiksa Polisi 8 Jam: Saya Tak Merasa Menistakan Agama

Buletin
31 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal