Kasus Dugaan Penistaan Agama Paul Zhang, Kabareskrim: Interpol Tak Respons Permintaan Red Notice

Puteranegara Batubara
Kabareskrim menyebut Interpol tak merespons permintaan red notice atas tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang live zoom meeting yang disiarkan live di YouTube.. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Interpol tak merespons permintaan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agamaJozeph Paul Zhang. Paul Zhang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak ada respons dari mereka," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Selain itu, Agus mengungkapkan Bareskrim Polri terkendala yurisdiksi terkait dengan pengejaran terhadap Paul Zhang. 

"Kendala yurisdiksi," ujar Agus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ini Alasan Turki Ajukan Red Notice ke Interpol Tangkap PM Israel Netanyahu

11 hari lalu

Turki Akan Ajukan Red Notice ke Interpol Tangkap Netanyahu

11 hari lalu

Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan

19 hari lalu

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal