Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau, Golkar Merasa Disudutkan KPK

Okezone
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar membantah ada aliran dana dari kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ke musyawarah nasional luara biasa (munaslub). Maka itu, Partai Golkar menyesalkan adanya pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyatakan akan membuktikan uang dugaan suap ‎proyek tersebut mengalir ke munaslub.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, sampai saat ini belum ada bukti adanya aliran dana proyek PLTU Riau-1 ke acara munaslub. Dalam acara munaslub itu memutuskan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

“Itu namanya menghakimi tapi belum bisa dibuktikan. Itu terlalu menyudutkan Golkar,” ujar Ace melalui telepon, Minggu (2/9/2018).

Menurutnya, jika KPK mempunyai bukti otentik soal kasus itu, maka lebih baik buktikan saja di pengadilan. Tak perlu mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan berbagai spekulasi publik.

Namun, dia yakin kasus yang melibatkan kader Partai Golkar tidak membuat partainya kehilangan suara di Pemilu 2019. "Silakan buktikan saja di pengadilan," ucapnya.

Alexander menuturkan, pada saat proses pembahasan proyek PLTU Riau-1 itu tersangka Eni Maulani Saragih menjabat Bendahara Munaslub Partai Golkar. Maka itu, Alex menduga uang yang diterima Eni tidak bisa dipisahkan dengan acara Munaslub Partai Golkar.

"Itu digunakan untuk apa saja yang jelas bendahara umum dan yang bersangkutan sudah menyampaikan , salah satunya digunakan untuk munaslub," kata Alex di Jakarta, Jumat (31/8/ 2018).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 tahun lalu

Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara Perkara Suap PLTU Riau-1

Nasional
7 tahun lalu

Kesaksian Dirut PLN Sofyan Basir di Persidangan Terdakwa Eni Maulani

Nasional
7 tahun lalu

Sidang Lanjutan Perkara PLTU Riau Hadirkan Dirut PLN Sofyan Basir

Nasional
7 tahun lalu

Kasus PLTU Riau, Pengusaha Penyuap Eni Maulani Dituntut 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal