KPK: Eni Saragih Selalu Lapor ke Idrus saat Terima Uang dari Johannes

Irfan Ma'ruf
Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) dan politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih (kanan). (Foto: iNews.id/Felldy Utama-ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengetahui uang suap yang diduga diterima politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, Eni selalu melaporkan uang yang diterimanya dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo kepada Idrus Marham.

“Ya itu. Intinya si Eni itu ketika menerima uang, dia selalu lapor ke Idrus Marham. Itu (penerimaan uang) disampaikan (ke Idrus). Dan juga IM (Idrus Marham) mengetahui si Eni itu menerima uang,” ungkap Alex di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Alex mengatakan, ada dugaan uang yang diterima Eni mengalir ke arena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017. Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Idrus dan Eni pada hari ini. Keduanya sama-sama diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Menurut Alex, KPK akan mengonfirmasi apa saja yang diketahui Idrus terkait aliran dana dari Johannes ke Eni, hingga kemudian diduga masuk ke Munaslub Golkar tahun lalu. Jika ternyata Idrus mengelak dari tuduhan tersebut, itu menjadi hak yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Dan sebagian dari uang itu kan digunakan untuk Munaslub Golkar. Pada saat itu kan IM sebagai apa ya, sekretaris (sekjen Partai Golkar),” ujar Alex.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
9 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
40 menit lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
9 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal