Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Bareskrim Gelar Perkara Rabu Lusa

Puteranegara Batubara
Bareskrim akan melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada anak, Rabu (16/11/2022) lusa. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan tersebut. Pihaknya menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Pemeriksaan beberapa sumber, didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," ucap Penny, Senin (31/10/2022).

Diketahui PT Yarindo Farmatama berlokasi di Cikande, Serang, Banten. Sedangkan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumut.

BPOM telah memberikan sanksi administrasi yakni penghentian produksi, penghentian distribusi, penarikan kembali produk, dan pemusnahan. Berdasarkan pemeriksaan juga patut diduga telah terjadi tindak pidana yang selanjutnya ditangani Bareskrim Polri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
12 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Seleb
16 hari lalu

Marshanda Ngaku Butuh Adaptasi saat Pertama Kali Tinggal Lagi Bersama Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal