Kasus Habib Rizieq di RS Ummi, Polisi Periksa Istri dan Mantu 

Puteranegara Batubara
Habib Rizieq di Tahanan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap istri dan menantu dari Habib Rizieq Shihab terkait dengan kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji Swab Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.  Adapun yang periksa yakni, istri atas nama Syarifah Fadhlun Yahya dan menantunya yaitu Hanif Alatas. 

"Penyidik lanjut memeriksa dua saksi masing-masing istri dan menantu Rizieq sebagai saksi. Iya, Fadhlun dan Hanif," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Andi menyebut, pemeriksaan kedua saksi tambahan tersebut dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya. Saat ini masih berlangsung. 

"Di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan mereka (saksi)," ujar Andi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
4 jam lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
5 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan soal Mens Rea

Nasional
6 jam lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal