Kasus Hilman-Setnov, IJTI Serukan Profesionalitas Jurnalis

Rahma Sari
Setya Novanto ketika tiba di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat pagi (17/11/2017). (Foto: Okezone.com/dok)

JAKARTA, iNews.id – Mencuatnya nama Hilman Mattauch, jurnalis Metro TV, sebagai pengemudi mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menjadi sorotan banyak pihak. Sejumlah kalangan mempertanyakan hubungan wartawan dengan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang saat itu sedang dicari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merespons kasus itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pun mengeluarkan sejumlah seruan. IJTI menekankan bahwa  pada hakekatnya tugas jurnalis dilindungi oleh undang undang,  oleh karenanya jurnalis harus sepenuhnya berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan bersikap profesional serta proporsional dalam menjalankan tugasnya.

”Dalam bekerja, jurnalis Indonesia harus bekerja profesional, berintegritas sesuai dengan kode etik jurnalis (KEJ),” kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Yadi menuturkan, jurnalis Indonesia dalam menjalankan tugasnya wajib mengedepankan kepentingan publik dan bersikap independen dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

Selain itu, jurnalis Indonesia diperkenankan untuk memperkuat hubungan dan jaringan terhadap berbagai kelompok atau tokoh-tokoh yang berhubungan langsung atau tidak lanngsung terhadap materi liputan yang akan dibuat atau direncanakan secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan tugas jurnalistik dan  orang banyak.

Hilman Mattauh diketahui bertindak sebagai sopir mobil Toyota Fortuner hitam B 1732 ZLO yang ditumpangi Setnov dan ajudannya, Reza. Diduga akibat lalai saat mengemudi, mobil menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam, 16 November 2017.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Pengakuan Hilman soal Tabrakan Tiang Listrik di depan Hakim

Nasional
8 tahun lalu

KPK Periksa Hilman Mattauch

Nasional
8 tahun lalu

Hilman Mattauch Diperiksa KPK

Nasional
8 tahun lalu

MKD DPR Segera Periksa Hilman Mattauch

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal