JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan merespons narasi terkait lambatnya kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah kliennya. Menurutnya, dalam perkara tersebut banyak barang bukti hingga keterangan saksi.
"Ini menjadi lama menurut hemat kami ya, menurut hemat kami ini jadi lama karena banyak bukti, banyak saksi, banyak ahli," kata Firman di Program Rakyat Bersuara iNewsTV, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, hal itu perlu dikumpulkan agar selama proses persidangan mudah dibuktikan terkait pasal yang disangkakan.
"Ketika nanti Jaksa mem-P21-kan bukan ketakutan yang terjadi, tetapi saya melihatnya ini prudent. Saya melihatnya bahwa ketika mereka P21 maka pada waktu persidangan mereka dengan mudah akan melihat, mendudukkan persoalan ini dan membuktikannya di persidangan," ujarnya.
Di sisi lain menurut Firman, cepat atau lambat penanganan perkara tidak membuatnya batal demi hukum.
"Masalah lama dan sebentar itu tidak mengatakan keadilan itu harus dihentikan, tidak. Karena ada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan juga melalui ITE yang dilakukan oleh beberapa orang yang diduga melanggar pidana," ucapnya.