Kasus Intoleransi Pembubaran Ibadah Rumah Doa di Padang, Ini Respons PKUB Kemenag

Donald Karouw
Foto kolase aksi intoleran pembubaran ibadah dalam rumah doa di Kota Padang. (Foto: IG)

“Koordinasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari etika sosial dan bentuk penghormatan terhadap keberagaman. Ketika ada saling pengertian dan rasa saling percaya antara umat beragama dan warga sekitar, maka harmoni akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya.

PKUB menegaskan kembali kebebasan beragama dan beribadah adalah hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, setiap penyelesaian persoalan rumah ibadah harus dilakukan melalui jalur hukum dan mediasi.

“Penegakan hukum dan penguatan budaya dialog adalah dua pilar penting dalam menjaga Indonesia tetap damai dan bersatu dalam keberagaman,” ujar Gus Adib.

Dalam pernyataan penutupnya, Gus Adib mengajak seluruh tokoh agama, pemerintah, media, dan masyarakat untuk aktif menciptakan ruang sosial yang aman dan inklusif. Dia menekankan pentingnya melihat keragaman sebagai kekayaan bangsa, bukan sumber konflik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Heboh Rumah Doa Umat Kristen di Padang Diserang, CFRIST: Darurat Intoleransi

Nasional
5 bulan lalu

Viral Aksi Intoleransi di Padang, Rumah Doa Umat Kristen Diserang hingga 2 Anak Terluka

Nasional
5 bulan lalu

Bupati Kubu Raya Murka soal Penolakan Gereja: Tak Ada Tempat Bagi Intoleransi

Nasional
5 bulan lalu

Natalius Pigai Tolak Usul Penangguhan Penahanan Tersangka Intoleransi: Cederai Perasaan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal