Natalius Pigai Tolak Usul Penangguhan Penahanan Tersangka Intoleransi: Cederai Perasaan Korban

Puti Aini Yasmin
Menteri HAM Natalius Pigai menolak usulan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi karena bisa mencedarai perasaan korban. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak usulan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Menurutnya, usulan itu bisa mencederai perasaan para korban.

Pasalnya, kata Pigai, sulan tersebut karena bertentangan dengan hukum. Sehingga, bisa melukai para korban intoleransi.

"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta Staf Khusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," tulisnya di akun Instagram dikutip Minggu (6/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan kesalahan individu yang bertentangan dengan asas Pancasila. Sehingga, pihaknya menilai hal ini bukanlah tanggung jawab Kementerian HAM.

"Tindakan yang bertentangan dengan hukum merupakan tanggung jawab personal dan tidak mewakili institusi Kementerian HAM," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Natalius Pigai: Indonesia sudah Kanker Stadium 3 di Bidang Politik hingga Sosial

Nasional
3 hari lalu

Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN, Ada Apa?

Nasional
4 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
13 hari lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono, Menteri Pigai Usul Polisi Pakai Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal