Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Akan Panggil Indra Kenz Pekan Depan

Carlos Roy Fajarta
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya menunda laporan Indra Kenz yang melaporkan korban Binomo Maru Nazara. Usai dilaporkan ke Mabes Polri, Indra Kenz memang justru melaporkan balik Maru Nazara

Kabareskrim menegaskan laporan Indra Kenz terhadap korban baru akan diproses apabila aplikasi Binomo terbukti tidak bodong.

"Kalau Binomo ternyata tidak benar sebagai produk investasi bodong, baru laporan pencemaran nama baik Indra Kenz diproses," tutur Komjen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
20 jam lalu

Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting

Nasional
21 jam lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Nasional
1 hari lalu

Nanik S Deyang Pastikan Tak Ada Polisi Aktif di BGN: Sony Sanjaya Sudah Pensiun dari Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal