Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Akan Panggil Indra Kenz Pekan Depan

Carlos Roy Fajarta
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya menunda laporan Indra Kenz yang melaporkan korban Binomo Maru Nazara. Usai dilaporkan ke Mabes Polri, Indra Kenz memang justru melaporkan balik Maru Nazara

Kabareskrim menegaskan laporan Indra Kenz terhadap korban baru akan diproses apabila aplikasi Binomo terbukti tidak bodong.

"Kalau Binomo ternyata tidak benar sebagai produk investasi bodong, baru laporan pencemaran nama baik Indra Kenz diproses," tutur Komjen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
7 hari lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal