Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Akan Panggil Indra Kenz Pekan Depan

Carlos Roy Fajarta
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polri berencana memanggil lagi pihak terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo pada pekan depan. Salah satu yang akan dipanggil adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Nanti kalau sudah ada updatenya hari Senin (14/2/2022) akan diinfokan  kembali," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (12/2/2022).

Dedi menegaskan, salah satu yang akan dipanggil adalah Indra Kenz.

"Ya infonya (dari penyidik) seperti itu," kata Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

4 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

5 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

6 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal