Kasus Irman Gusman, Hamdan Zoelva: Hukum Tanpa Keadilan Jadi Tirani

Ilma De Sabrini
Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Hamdan Zoelva usai menghadiri acara diskusi publik yang diadakan KAHMI bertajuk, Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (

JAKARTA, iNews.id - Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengingatkan kepada para penegak hukum yang telah mengadili kasus mantan Ketua DPD Irman Gusman tidak bertindak seperti tirani. Vonis yang dijatuhkan kepada Irman dinilai tidak adil.

Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Hamdan Zoelva melihat dalam vonis Irman Gusman ada beberapa hal tidak sesuai ketentuan KUHP. Dia menuturkan, hakim yang memvonis Irman tidak memegang teguh asas positivistik normatif.

"Hukum tanpa memperhatikan keadilan bisa menjadi tirani. Begitu juga hakim atau pengadilan yang hanya melihat keadilan tanpa melihat hukum akan menjadi tirani," ujar Hamdan dalam acara diskusi publik yang diadakan KAHMI bertajuk, Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (12/2/2019).

Irman divonis  4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Irman juga dicabut hak politiknya selama tiga tahun terhitung selesai menjalani pidana pokok.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam putusannya menyatakan Irman terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tak terima dengan keputusan tersebut, Irman kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
15 jam lalu

Benarkan Nasi Dingin Lebih Rendah Kalori? Begini Kata Dokter

Nasional
27 hari lalu

Bulog dan Bapanas Diusulkan Jadi Kementerian, Ini Kata DPR

Nasional
28 hari lalu

Usai Bapak J, Raja Juli Nantikan Mister R Gabung PSI: Masuk Itu Barang

Nasional
29 hari lalu

Respons Istana soal Bulog Diusulkan Naik Status Jadi Kementerian

Nasional
1 bulan lalu

Mentan soal Temuan 29.990 Ton Beras Bulog Turun Mutu: Hanya 0,071 Persen dari Stok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal