KAHMI Bakal Bedah Vonis Perkara Irman Gusman

Felldy Aslya Utama
Mantan Ketua DPD Irman Gusman. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id – Putusan pengadilan terhadap mantan Ketua DPD Irman Gusman akan ditelaah secara kritis oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Oleh sejumlah pakar hukum, putusan tersebut telah dinilai keliru dan mencerminkan ketidakadilan.

Acara yang bertajuk “Diskusi Publik: Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman” tersebut akan menghadirkan sejumlah guru besar hukum pidana dan hukum tata negara serta tokoh-tokoh nasional yang akan menilai berbagai aspek penanganan perkara ini, termasuk hukuman 4 tahun 6 bulan berikut hukuman pencabutan hak politik Irman selama 3 tahun terhitung sejak pidana pokoknya berakhir.

Para tokoh nasional yang akan memberikan penilaian terhadap penanganan perkara ini termasuk Akbar Tandjung, Fahri Hamzah, Rokhmin Dahuri, dan budayawan Radhar Panca Dahana.

Sementara itu, yang hadir sebagai pembicara dari kalangan pakar hukum yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, guru besar Universitas Diponegoro Esmi Warassih, dosen pascasarjana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad, guru besar hukum dari Universitas Lambung Mangkurat Hadin Muhjad, dan anggota Komisi III DPR HR Muhammmad Syafii.

Dalam diskusi tersebut, Muhammad Syafii akan menyampaikan presentasi berjudul ‘Politik Hukum Penegakan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia’. Adapun Margarito Kamis menyampaikan paparan tentang ‘Telaah Kritis tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang & Gratifikasi dalam Kasus Irman Gusman”.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Usai Bapak J, Raja Juli Nantikan Mister R Gabung PSI: Masuk Itu Barang

Nasional
1 bulan lalu

Cerita Kombes Krisna Tergugah Lihat Perjuangan Cindy Cari Keadilan Polri

Nasional
1 bulan lalu

Cerita Cindy Habis hingga Ratusan Juta gegara Laporan ke Polisi Tak Kunjung Diproses

Nasional
6 bulan lalu

Halalbihalal KAHMI-HMI Digelar 10 Mei, Perkuat Gagasan Mazhab Ciputat bagi Umat dan Bangsa

Megapolitan
12 bulan lalu

Ridwan Kamil Sebut Ayah dan Ibunya Aktivis HMI: Saya Anak Biologis KAHMI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal