Kasus Kuota Gula Bulog, Akbar Tanjung Tak Percaya Irman Terima Suap

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua DPR, Akbar Tanjung usai menghadiri acara diskusi publik bertajuk, Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman di hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (12/2/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPD Irman Gusman dinilai tidak mungkin menerima uang suap terkait kasus kuota gula Bulog di Sumatera Barat (Sumbar). Irman bukan sosok yang mudah menerima suap.

Mantan Ketua DPR, Akbar Tanjung menilai, Irman selain sosok yang religius juga sangat dihormati oleh masyarakat Sumbar. Irman memiliki niat baik membantu masyarakat Sumbar untuk memperoleh gula dengan harga murah.

"Saya mengenal Irman sudah lama, mana mungkin menerima suap? Dia orang yang sangat memperhatikan hubungan dengan orang yang sangat dihormati. Kesimpulan saya dia orang baik," ujar Akbar saat menghadiri acara diskusi publik bertajuk, Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman di hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (12/2/2019).

Dia menuturkan, selama ini Irman menyerap aspirasi masyarakat Sumbar yang mengeluhkan mahalnya harga gula mencapai Rp16.000 per kilo gram. "Dia memperhatikan masalah masyarakat yang ada di wilayah dia berasal, yaitu Sumbar," ucapnya.

Irman divonis  4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Irman juga dicabut hak politiknya selama tiga tahun terhitung selesai menjalani pidana pokok.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam putusannya menyatakan Irman terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tak terima dengan keputusan tersebut, Irman kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
17 jam lalu

Benarkan Nasi Dingin Lebih Rendah Kalori? Begini Kata Dokter

Nasional
1 hari lalu

Ketua DPD Sultan Najamudin Usulkan 9 November Jadi Green Democracy Day

Nasional
1 hari lalu

DPD Gelar Fun Walk di GBK, Gaungkan Konsep Green Democracy kepada Dunia

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Rapat bareng DPD Hari Ini, Bahas Apa?

Nasional
13 hari lalu

Daftar Penerima DPD Award 2025, Ada Gubernur Jatim Khofifah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal