Kasus Jiwasraya, Hari Ini 2 Orang Diperiksa Kejagung

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus Jiwasraya, Selasa (31/12/2019). Sesuai jadwal, ada 2 saksi yang dipanggil.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Adi Toegarisman ketika dikonfirmasi siapa saja 2 orang yang dipanggil enggan mengungkapkan. Dia hanya menyampaikan, sesuai jadwal pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.

"Besok pagi (31/12/2019) dikasih tahu," ujar Adi di Kejagung, Jakarta, Senin (30/12/2019) malam.

Dalam kasus tersebut Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam. Dia diperiksa, Jumat (27/12/2019) lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, Senin (30/12/2019). Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan dan Direktur PT Prospera, Yosep Chandra. Kemudian, Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution.

"Jadi hari ini kami memeriksa tiga saksi yang sekarang sedang berlanjut," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Jiwasraya

Megapolitan
11 hari lalu

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Kematian 3 Orang Sekeluarga di Jakut

Nasional
14 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal