Kasus Johnny G Plate cs Sebabkan Kerugian Negara Capai Rp8,3 Triliun

Irfan Ma'ruf
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp8,3 triliun.

"Saat ini fokus pengungkapan tindak pindana korupsi, kita juga penindakan kerugian negara," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Sejalan dengan pemeriksaan Plate, Kejagung juga hari ini menggeledah kediaman politikus Partai Nasdem itu untuk mengamankan sejumlah bukti lain.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Johnny G Plate untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini.

Diketahui dari hasil kesimpulan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Geram ke Pengusaha Nakal Nambang 8 Tahun Tanpa Izin: Pidanakan!

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Nasional
3 hari lalu

Momen Prabowo Hormat ke Satgas PKH: Kita Siap Mati di Jalan yang Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal