Kasus Johnny G Plate cs Sebabkan Kerugian Negara Capai Rp8,3 Triliun

Irfan Ma'ruf
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp8,3 triliun.

"Saat ini fokus pengungkapan tindak pindana korupsi, kita juga penindakan kerugian negara," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Sejalan dengan pemeriksaan Plate, Kejagung juga hari ini menggeledah kediaman politikus Partai Nasdem itu untuk mengamankan sejumlah bukti lain.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Johnny G Plate untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini.

Diketahui dari hasil kesimpulan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
1 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Ada di Negara ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal