Kasus Kekerasan Seksual Online Meningkat, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal!

Annastasya Rizqa
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital menunjukkan tren mengkhawatirkan. Setiap tahun, tercatat sekitar 2.000 laporan masuk, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual online yang jumlahnya menembus lebih dari 1.600 kasus.

Lonjakan ini mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap platform digital yang dinilai belum maksimal dalam melindungi penggunanya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, platform digital harus bertanggung jawab penuh atas aktivitas yang terjadi di dalam sistem mereka.

"Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).

Dia menekankan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi platform yang abai. Bahkan, opsi penutupan bisa dilakukan jika konten atau aktivitas dinilai membahayakan publik.

"Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan," tegasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internet
37 menit lalu

Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Lawan Pembajakan Digital

Nasional
1 hari lalu

Terancam Diblokir Komdigi, Wikipedia Buka Suara!

Internet
1 hari lalu

Wikipedia Terancam Diblokir Komdigi, Ini Penyebabnya!

Nasional
12 jam lalu

Puan Soroti Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Harus Diadili!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal