Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Lawan Pembajakan Digital

Dani M Dahwilani
Komdigi berhasil menangani 4.198.606 konten negatif sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026. (Foto: Vision+)

JAKARTA, INews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil menangani 4.198.606 konten negatif sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026, sebuah langkah tegas yang mendapat apresiasi tinggi dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) sebagai upaya strategis dalam memperkuat keamanan ruang digital sekaligus mendorong perlindungan industri kreatif, khususnya dari ancaman pembajakan dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Pencapaian angka 4,1 juta konten ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif konten ilegal. Kami terus mempererat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi sektor seperti AVISI, untuk memastikan bahwa ruang digital kita bukan hanya produktif, tetapi juga aman dari pelanggaran hukum, terutama terkait perjudian daring dan perlindungan hak cipta yang menjadi pilar ekonomi kreatif kita,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta.

Dari total penanganan tersebut, konten perjudian menjadi yang paling dominan dengan 3.292.203 kasus, diikuti pornografi sebanyak 798.181 kasus dan penipuan 41.494 kasus. Berdasarkan distribusi platform, mayoritas konten ditangani pada situs web sebanyak 4.198.606 konten, sementara di media sosial tercatat 563.852 konten. Pada platform media sosial, Meta menjadi yang paling banyak ditindak dengan 198.921 konten, disusul layanan File Sharing sebanyak 181.562 konten.

Dalam konteks perlindungan industri digital, AVISI sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri platform streaming profesional yang terkurasi, berbayar (on-demand), dan legal, sehingga dikategorikan sebagai non-UGC (User Generated Content), menyoroti penanganan pelanggaran HKI yang mencapai 9.217 kasus. Mayoritas pelanggaran ditemukan pada situs web sebanyak 9.095 konten, sementara di media sosial relatif terbatas dengan 122 konten.

Ketua Umum Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Hermawan Sutanto, menyampaikan bahwa langkah tegas pemerintah menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan industri streaming legal di Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Terancam Diblokir Komdigi, Wikipedia Buka Suara!

Internet
1 hari lalu

Wikipedia Terancam Diblokir Komdigi, Ini Penyebabnya!

Nasional
1 hari lalu

Komdigi Beri Peringatan Keras ke Wikipedia, Ini Alasannya!

Nasional
7 hari lalu

Heboh Rating Game IGRS di Steam, Komisi I DPR Dukung Komdigi Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal