JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), Abdul Khaliq Ahmad mengatakan kasus meninggalnya santri Ponpes Modern Gontor, Jawa Timur, harus diusut tuntas sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.
Pengusutan dugaan tindakan kekerasan tersebut harus tuntas guna memberikan pelajaran bahwa tindakan kekerasan dalam hal apapun tidak dapat dibenarkan.
"Usut tuntas secara hukum pelaku dan pihak yang terlibat," kata Khaliq kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/9/2022).
Ketua Bidang Keagamaan DPP Perindo ini mengatakan, dengan menuntaskan ke akar tentang tewasnya santri tersebut juga dapat menyelamatkan nama baik seluruh pondok pesantren yang ada di Indonesia.