Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain

Puteranegara Batubara
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Mapolda Metro Jaya (Foto: MPI/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditangkap di Lampung, Selasa (7/6/2022) pagi ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain terkait Khilafatul Muslimin ini.

"Kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya. Dan juga seluruh barang bukti dikumpulkan penyidik nanti akan dilakukan asesmen dan akan dikembangkan," kata Dedi.

Menurut Dedi, ada keterkaitan antara operasi penindakan di Lampung dan Jawa Tengah. Seperti diketahui, Polda Jawa Tengah juga menetapkan tiga pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, yakni, GZ, DS dan AS

"Ini memiliki keterkaitannya, nantinya keterkaitan dilakukan asesmen, pendalaman lagi, untuk betul-betul menentukan tersangka-tersangka lainnya," ujar Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
11 jam lalu

Pengumuman! Operasi Lilin 2025 Nataru Dimulai Hari Ini, Libatkan 146.701 Personel

Nasional
23 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal