Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain

Puteranegara Batubara
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Mapolda Metro Jaya (Foto: MPI/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditangkap di Lampung, Selasa (7/6/2022) pagi ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain terkait Khilafatul Muslimin ini.

"Kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya. Dan juga seluruh barang bukti dikumpulkan penyidik nanti akan dilakukan asesmen dan akan dikembangkan," kata Dedi.

Menurut Dedi, ada keterkaitan antara operasi penindakan di Lampung dan Jawa Tengah. Seperti diketahui, Polda Jawa Tengah juga menetapkan tiga pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, yakni, GZ, DS dan AS

"Ini memiliki keterkaitannya, nantinya keterkaitan dilakukan asesmen, pendalaman lagi, untuk betul-betul menentukan tersangka-tersangka lainnya," ujar Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Beberkan Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Global

Nasional
5 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
5 hari lalu

Bos Komestik Ilegal Jadi Tersangka saat Hamil, Tak Ditahan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal