Kasus Korupsi Ade Yasin, KPK Dalami Dugaan Penarikan Uang dari ASN Pemkab Bogor

Nur Khabibi
Bupaiti Bogor Ade Yasin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021. Terbaru, KPK memeriksa dua orang saksi.

Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan, dua orang saksi tersebut adalah Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, Mujiono dan Kabag Keuangan RSUD Cibinong Kabupaten Bogor, Yuyuk Sukmawati.

"Kedua saksi hadir dan masih terus didalami melalui pengetahuan saksi dimaksud antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Bogor sesuai arahan tersangka AY agar proses audit oleh tersangka ATM dkk di beberapa dinas di Pemkab Bogor mendapatkan nilai baik," kata Ali, Rabu (1/6/2022).

KPK telah menetapkan Ade Yasin Bupati Bogor, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ), dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka. 

Ade dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
1 jam lalu

Profil M Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK

Nasional
2 jam lalu

Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Ruang Kerja dan Rumah Dinas Pejabat Disegel

Nasional
3 jam lalu

Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tiba di Gedung KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal