Kasus Korupsi Fasilitas Pembiayaan, Kejagung Tahan 2 Mantan Pejabat Bank BUMN 

Hasan Kurniawan
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id  - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang mantan pegawai PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo, sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas pembiayaan. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp14,2 Miliar. 

Keduanya terdiri dari FAR, selaku marketing support atau sales assistent PT Bank Syariah Mandiri kantor cabang Sidoarjo dan PZR selaku mantan Kepala Cabang PT Mandiri kantor cabang Sidoarjo tahun 2007/2013. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba. 

"Perkara ini kasus posisinya terkait pembiayaan PT Syariah Mandiri di kantor cabang Sidoarjo, tahun 2013. Jadi tahun 2013," kata Leonard, dalam keterangannya tadi malam, di Kejagung, Senin (7/6/2021). 

Dia mengatakan kasus ini bermula dari PT Hasta Mulya Putra, melalui Direkturnya tersangka REO, mendapat fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Mandiri kantor cabang Sidoarjo, sebesar Rp14,2 Miliar.

"Anggaran tersebut dimaksudkan untuk membiayai usaha modal kerja pengerjaan proyek pembangunan ruko dan perumahan Kota Madya Madiun. Pemberian fasilitas ini, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. 

Modus yang digunakan, para tersangka menggunakan sembilan deposito senilai Rp15 Miliar, milik Lin Cin Hon, warga negara Malaysia sebagai jaminan atau argunan, tanpa sepengatahuan dan persetujuan dari Lin Cin Hon. 

"Penggunaan deposito Lin Cin Hon sebagai jaminan ini, terjadi karena adanya peran dari Jems Wik, warga negara Singapura. Kepada yang bersangkutan juga telah dilakukan pemeriksaan," kata Leonard. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
15 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
15 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
18 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal