Kasus Korupsi Laptop Rugikan Negara Rp1,98 Triliun, Berapa Aliran Uang ke Nadiem?

Ari Sandita Murti
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. (Foto: Aldhi Chandra)

Nadiem yakin, Allah SWT melindungi dan tahu kebenarannya.

"Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," kata Nadiem di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Mulyatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, Jurist Tan selaku mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief selaku konsultan teknologi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Nadiem Pernah Gelar Rapat Tertutup soal Laptop Chromebook, Wajibkan Peserta Pakai Headset

Nasional
3 bulan lalu

Harta Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi Laptop

Nasional
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop, KPK Pastikan Perkara Google Cloud Tetap Jalan

Nasional
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kerugian Negara Tembus Rp1,98 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal