Kasus Korupsi Masih Tinggi, Busyro Muqoddas Soroti Politik Transaksional

Irfan Ma'ruf
Busyro Muqoddas (Foto: Okezone)

"Jika teman-teman DPR tidak mau revisi UU yang terkait itu tujuan masyarakatnya apa? Itu yang bisa jawab teman-teman DPR," tuturnya. 

Sebelumnya, agenda revisi UU Pemilu salah satunya adalah mengubah jadwal Pilkada serentak 2024 menjadi 2022 dan 2023. Pembaruan terhadap undang-undang membuat sikap partai politik terbelah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar pilkada digelar serentak pada 2024, sejumlah fraksi yang semula mendukung revisi pun balik badan. Kini tersisa Demokrat dan PKS yang keukeuh agar RUU Pemilu dilakukan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Nasional
7 hari lalu

Mengimajinasikan Indonesia

Internasional
22 hari lalu

Maria Corina Machado Raih Nobel Perdamaian 2025, Simbol Perlawanan Demokrasi Venezuela

Nasional
2 bulan lalu

Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani Ingatkan Demokrasi yang Beradab

Nasional
2 bulan lalu

Jangan Pernah Menghina Rakyat dengan Kata Tolol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal