"Jika teman-teman DPR tidak mau revisi UU yang terkait itu tujuan masyarakatnya apa? Itu yang bisa jawab teman-teman DPR," tuturnya.
Sebelumnya, agenda revisi UU Pemilu salah satunya adalah mengubah jadwal Pilkada serentak 2024 menjadi 2022 dan 2023. Pembaruan terhadap undang-undang membuat sikap partai politik terbelah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar pilkada digelar serentak pada 2024, sejumlah fraksi yang semula mendukung revisi pun balik badan. Kini tersisa Demokrat dan PKS yang keukeuh agar RUU Pemilu dilakukan.