Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu, KPK Periksa Kepala Divisi Teknik PTPN XI

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Divisi Teknik PTPN XI Tahun 2012- 2016, Reda, Senin (29/11/2021). Dia diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015-2016.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Reda diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Produksi PTPN XI Tahun 2015 - 2016, Budi Adi Prabowo (BAP).

"Hari ini (29/11/2021) bertempat di gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk tersangka BAP (Budi Adi Prabowo) dkk," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ratusan Eks Pegawai PTPN Jateng Aksi Jalan Kaki ke Istana, Tuntut Uang Pensiun Layak

Bisnis
11 bulan lalu

Zulhas Tegaskan RI Stop Impor Gula Tahun Depan, Yakin Pasokan Lokal Penuhi Kebutuhan

Bisnis
1 tahun lalu

PTPN Gandeng Perusahaan asal China, Target Buka Pasar Global

Bisnis
1 tahun lalu

Viral Tsamara Amany Diangkat jadi Komisaris PTPN, Ternyata Sudah dari Tahun Lalu

Bisnis
2 tahun lalu

BUMN Bakal Bangun Food Estate di Merauke Papua Selatan Seluas 2 Juta Hektare 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal