Kasus Korupsi Proyek Kota Banjar, 4 Orang Dipanggil KPK Termasuk Komisaris PT Panca Boga Nugraha

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat orang yang dipanggil, yakni mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar Ateng Risnandar, Teller BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, Komisaris PT Panca Boga Nugraha Boniyem dan seorang wiraswasta Dadang.

"Pemeriksaan saksi TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
5 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal