Kasus Korupsi Proyek Kota Banjar, 4 Orang Dipanggil KPK Termasuk Komisaris PT Panca Boga Nugraha

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRKota Banjar, Jawa Barat. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat orang yang dipanggil, yakni mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar Ateng Risnandar, Teller BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, Komisaris PT Panca Boga Nugraha Boniyem dan seorang wiraswasta Dadang.

"Pemeriksaan saksi TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Kota Banjar, Kamis (10/12/2020). Lokasi penggeledahan dilakukan di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekda Banjar.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan kasus ditangani. Saat ini KPK masih mendalami barang bukti tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

1 bulan lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

3 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

4 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal