JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS), di Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan sesuai surat perintah tersebut Nomor: PRIN-76/F.2/ Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait praktik curang transfer pricing (penetapan harga) oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada entitas perusahaan periode 2008-2025.
“Tindakan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah penggeledahan Direktur Penyidikan pada Jampidsus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/11/2026).
Hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti seperti ponsel yang di dalamnya ditemukan data percakapan diduga berkaitan dengan perkara, beserta barang bukti elektronik lainnya.
“Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap kantor PT IPPS yang beralamat tertulis di atas beserta pintu lemari yang menjadi jalan masuk ke ruang tersembunyi di Kantor PT IPPS,” ucapnya.