Kasus Korupsi PTDI, 9 Orang Diperiksa di 2 Lokasi Berbeda

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 9 orang terkait kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Kamis (18/6/2020). Mereka diperiksa di 2 lokasi berbeda, yakni Kantor Polrestabes Bandung dan Gedung KPK Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka yang diperiksa di Gedung KPK Jakarta, yaitu Nurwasiah selaku staf keuangan tiga perusahaan berbeda, yaitu PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Angkasa Mitra Karya dan PT Abadi Sentosa Perkasa. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PTDI Irzal Rinaldi Zailani.

"Penyidik menggandakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka IRZ," ujar Ali di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Sementara 8 orang lainnya yang diperiksa di Kantor Polrestabes Bandung, yaitu Dedy Iriandy selaku Kepala Divisi Perbendaharaan PTDI, Achmad Senjaya selaku Staf Departemen Project Manajer Office PTDI, Kabul Rahardja selaku Staf Sales PTDI dan Dedy Turmono yang merupakan mantan Manajer Keuangan Teknologi Pengembangan PTDI.

Kemudian, Djajang Tarjuki selaku staf Divisi Sales Direktotat Niaga PTDI, Toto Pratondo selaku Kepala Divisi Produk dan Purnajual PTDI, Enang Suparman yang juga merupakan staf Divisi Sales Direktorat Niaga PTDI serta Chairul Anwar selaku Supervisor Sistem Senjata Utama PTDI. Mereka diperiksa untuk tersangka Irzal Rinaldi Zailani.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
8 hari lalu

Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional

Nasional
9 hari lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Nasional
9 hari lalu

KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
12 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit, Sita Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal