Kasus KSP Indosurya, DPR: Harus Ada Pengembalian Dana ke Para Korban

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah memproses kasus penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Komisi III DPR juga meminta polisi fokus pada pengembalian dana korban akibat kasus tersebut.

"Harus ada pengembalian dana yang diberikan kepada para korban," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Selasa (1/3/2022).

Sahroni mengingatkan, kerugian akibat penggelapan ini mencapai hingga triliunan rupiah. Menurutnya, angka ini sangat fantastis sehingga dia memandang perlu ada kerja sama antar lembaga.

"Bareskrim Polri harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, OJK, maupun PPATK untuk kelanjutan penanganan kasus ini. Sehingga ada titik terang bagi para korban yang selama ini sudah ditipu dan dirugikan," ujar Sahroni.

Meski demikian, Sahroni menyampaikan apresiasi terhadap Bareskrim Polri yang berhasil menangkap petinggi KSP Indosurya.

"Hal ini menunjukan keseriusan Polri untuk mengungkap dan membasmi adanya kasus penipuan investasi di Indonesia,” kata Sahroni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Puji Jenderal Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
7 jam lalu

Tok! Komisi III DPR Sepakat RUU Polri Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

Nasional
4 hari lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal