Kasus KSP Indosurya, DPR: Harus Ada Pengembalian Dana ke Para Korban

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto ist)

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri memasukkan Managing Director KSP Indosurya Cipta berinisial SA ke Daftar Pencarian Orang (DPO). SA merupakan tersangka kasus penggelapan KSP Indosurya Cipta.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menahan 2 tersangka yakni pendiri sekaligus ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS dan JI selaku Head Admin KSP Indosurya.

Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan KSP Indosurya Cipta ini, polisi menyatakan telah menerima sebanyak 22 laporan masyarakat. Laporan tersebut tersebar di sejumlah Polda dan kemudian Bareskrim Polri mengambil alih perkara tersebut.

Dari 22 laporan tersebut, sebanyak 181 pengaduan dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp4.067.546.465.223. Sementara, total kerugian secara keseluruhan 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp15,9 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pakar Usul Nomenklatur RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya 

16 jam lalu

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Kematian Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan

5 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senpi di Sekolah Jaksel: Langgar UU Darurat

6 hari lalu

Kejagung Respons Usulan DPR soal Lembaga Pengelola Aset Kejahatan: Kami Sudah Punya BPA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal