Kasus KSP Indosurya, DPR: Harus Ada Pengembalian Dana ke Para Korban

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah memproses kasus penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Komisi III DPR juga meminta polisi fokus pada pengembalian dana korban akibat kasus tersebut.

"Harus ada pengembalian dana yang diberikan kepada para korban," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Selasa (1/3/2022).

Sahroni mengingatkan, kerugian akibat penggelapan ini mencapai hingga triliunan rupiah. Menurutnya, angka ini sangat fantastis sehingga dia memandang perlu ada kerja sama antar lembaga.

"Bareskrim Polri harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, OJK, maupun PPATK untuk kelanjutan penanganan kasus ini. Sehingga ada titik terang bagi para korban yang selama ini sudah ditipu dan dirugikan," ujar Sahroni.

Meski demikian, Sahroni menyampaikan apresiasi terhadap Bareskrim Polri yang berhasil menangkap petinggi KSP Indosurya.

"Hal ini menunjukan keseriusan Polri untuk mengungkap dan membasmi adanya kasus penipuan investasi di Indonesia,” kata Sahroni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Nasional
2 hari lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

Nasional
9 hari lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

Seleb
19 hari lalu

Geger! Eks ART Ngaku Pernah Ditodong Pisau oleh Erin Wartia

Seleb
19 hari lalu

Mantan ART Erin Ngadu ke Komisi III DPR, Kepala Ditendang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal