Kasus KSP Indosurya, DPR: Harus Ada Pengembalian Dana ke Para Korban

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah memproses kasus penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Komisi III DPR juga meminta polisi fokus pada pengembalian dana korban akibat kasus tersebut.

"Harus ada pengembalian dana yang diberikan kepada para korban," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Selasa (1/3/2022).

Sahroni mengingatkan, kerugian akibat penggelapan ini mencapai hingga triliunan rupiah. Menurutnya, angka ini sangat fantastis sehingga dia memandang perlu ada kerja sama antar lembaga.

"Bareskrim Polri harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, OJK, maupun PPATK untuk kelanjutan penanganan kasus ini. Sehingga ada titik terang bagi para korban yang selama ini sudah ditipu dan dirugikan," ujar Sahroni.

Meski demikian, Sahroni menyampaikan apresiasi terhadap Bareskrim Polri yang berhasil menangkap petinggi KSP Indosurya.

"Hal ini menunjukan keseriusan Polri untuk mengungkap dan membasmi adanya kasus penipuan investasi di Indonesia,” kata Sahroni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pakar Usul Nomenklatur RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya 

14 jam lalu

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Kematian Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan

5 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senpi di Sekolah Jaksel: Langgar UU Darurat

6 hari lalu

Kejagung Respons Usulan DPR soal Lembaga Pengelola Aset Kejahatan: Kami Sudah Punya BPA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal