Kasus Kuota Haji, KPK Periksa 6 Petinggi Biro Travel di Polda Jatim

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik KPK dari keterangan ketujuh saksi tersebut. 

Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan.

Perkara itu berawal saat Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.

Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Artinya, 20.000 kuota dibagi menjadi 10.000 bagi haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Namun hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka terkait perkara tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa 5 Saksi dari Biro Travel, Gali Cara Permintaan Uang untuk Kuota Haji Khusus

Jatim
2 bulan lalu

KPK Duga Jual Beli Kuota Haji Khusus Tak Hanya kepada Jemaah tapi Juga Antarbiro Travel

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, KPK Maraton Periksa Saksi dari Biro Travel

Nasional
2 bulan lalu

KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Kuota Haji 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal