Kasus Lab Narkoba dan Ganja Hidroponik di Bali, 3 WNA Jadi Tersangka

riana rizkia
Bareskrim menetapkan tiga WNA sebagai tersangka kasus laboratorium rahasia narkoba dan ganja hidroponik di salah satu vila kawasan Canggu, Bali. (Foto: Bareskrim)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menetapkan tiga warga negara asing (WNA) sebagai tersangka terkait kasus laboratorium rahasia narkoba dan ganja hidroponik di salah satu vila kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Para tersangka berasal dari Ukraina dan Rusia.

"Tersangka pertama berinisial IV, merupakan laki-laki warga negara (WN) Ukraina, perannya merupakan pembuat atau pemilik laboratorium," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Tersangka kedua yakni laki-laki berinisial MV yang juga dan berasal dari Ukraina, serta memiliki peran yang sama dengan IV. 

"Ketiga adalah KK, laki-laki WN Rusia, memiliki peran pemasaran," katanya.  

Wahyu menjelaskan, para tersangka sengaja menjadikan vila tersebut sebagai laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik
secara modern.

"Pemasaran produk menggunakan jaringan hydra Indonesia, grup atau akun di aplikasi Telegram dengan pembayaran menggunakan bitcoin," ucapnya. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 113 ayat (2), pasal 112 ayat (2) subsider pasal 129 huruf a dan pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

WNA Saudi yang Tewas di Tol Jagorawi Diduga Ngebut hingga 130 Km/Jam

Megapolitan
5 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Nasional
9 hari lalu

Mutasi Polri: Kombes Wira Satya Triputra Jabat Dirtipidum Bareskrim Polri, Ade Safri Dirtipideksus

Nasional
9 hari lalu

Ade Safri Simanjuntak yang Pernah Tersangkakan Firli Bahuri Ditunjuk Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal