Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, Tangkap 3 Warga Asing

riana rizkia
Bareskrim menggerebek pabrik narkoba di Bali (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba di sebuah villa di Canggu, Badung, Bali. Pabrik skala rumahan atau home industry itu memproduksi ekstasi hingga ganja. 

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 3 warga negara asing (WNA). 

"Iya benar (tersangka 3 WNA)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Sabtu (4/5/2024). 

Mukti belum merinci nama-nama tersangka, termasuk berapa jumlah barang bukti. Pihaknya masih mengembangkan hasil penggerebekan itu.

Dia menegaskan, Bareskrim akan segera memperbarui informasi jika pengembangan telah rampung. 

"Kita masih pengembangan. Nanti akan dirilis jika sudah rampung," kata Mukti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda, Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

2 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

4 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

5 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal